Samapta

Kedapatan Mabuk, 4 Pemuda Diamankan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Brebes Polda Jateng – Satuan Sabhara Polres Brebes kembali amankan 4(empat) pemuda yang sedang mabuk. Empat pemuda tersebut diciduk saat petugas melaksanakan Patroli malam kawasan pemukiman warga Desa Lembarawa sekitar pukul 22.00 Wib, Rabu malam (8/11/2017).

Saat petugas sedang melaksanakan patroli malam yang dipimpin oleh Bripda Bobby dan 4 rekanya melewati daerah pemukiman warga Desa Lembarawa, dalam perjalananya petugas menemui beberapa pemuda yg sedang berkumpul dan mencurigakan di depan SD Negeri Lembarawa yang sepi. Melihat hal itu petugas menghampiri pemuda yang sedang nongkrong dan ternyata mereka sedang minum-minuman keras .

Minuman jenis Brangkal yang tinggal seperempat botol di temukan di antara gerombolan pemuda yang setengah sadar tersebut. Kemudian 4 pemuda tersebut di kumpulkan dan diamankan. Mereka adalah A (17), A (17), S(17) ketiganya merupakan pemuda Desa Lembarawa dan R (17) yang merupakan pemuda desa Kalipucang. Petugas sempat kesulitas mendapatkan identitas mereka karena sudah mabuk berat akibat pengaruh minuman keras.

Untuk menghindari kejadian berulang akhirnya, Polispun meminta anak- anak tersebut menghubungi orang tua masing- masing untuk menjemput.

Tak berapa lama, orangtua dari kempatnya datang dan anggota memberikan peringatan keras kepada pemuda tersebut dan menghimbau orangtua pemuda-pemuda tersebut agar lebih tegas dan lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Sebenarnya masih banyak aktifitas lain yang positif yang masih bisa di kerjakan tidak hanya menghabiskan waktu untuk hal hal yang negatif,’ pesan Bripda Bobby.

Sementara itu Kasat Sabhara melalaui Kanit Patroli Aiptu Sutrisno mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin dalam rangka menjaga kamtibmas akan selalu di tingkatkan. Pembinaan serta pemangggilan orangtua juga sudah lakukan apabila menjumpai anak muda yang sedang mabuk.

Diharapkan kegiatan ini menjadi efek jera bagi pemuda- pemuda tersebut dan tidak mengulangi kejadian yang sama yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Hms/Pid Sabhara)

Berita Terkait