Tribratanewspoldajateng.com – Di Polres Kendal Polda Jateng Selasa (14/2/2017) pagi ini ada yang sedikit berbeda dari biasanya. Pengambil apel Wakapolres Kendal Kompol Dili Yanto selain memberikan beberapa arahan kepada peserta apel juga memberikan kesempatan kepada salah seorang anggota Polres Kendal yang melanggar ketentuan kedinasan untuk menyampaikan beberapa testimoni terkait pelanggaran yang sudah dilakukannya.
Bripda Rifto anggota Sat Sabhara di depan anggota Polres Kendal lainnya mengatakan bahwa benar ia telah melakukan pelanggaran yakni meninggalkan tugas kedinasan selama belasan hari. Setelah menjalani Sidang Disiplin dan mendapat sanksi ia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan akan lebih baik dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri.
Terkait pembinaan ini Wakapolres mengatakan kepada anggota yang telah melakukan pelanggaran diberikan kesempatan untuk menyampaikan pelanggaran yang telah dilakukannya kepada rekan-rekannya bahwa yang bersangkutan telah menyesal dan akan menjadi lebih baik lagi sehingga akan mengingatkan kepada anggota yang lain agar jangan sampai melakukan pelanggaran.
“Tentunya dengan melanggar aturan kedinasan akan merugikan diri sendiri dan juga membuat malu keluarga”, tegas Kompol Dili.
[ BagusP/HumasResKendal ]