Binkam

Loncat dari Ketinggian 8 Meter, Agus Dilarikan ke Rumah Sakit

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Kecelakaan kerja yang terjadi di jalan Raya Sikidang Kecamatan Tretep, menyebabkan dua orang luka ringan akibat terjatuh dan terpental sejauh lima meter ketika sedang  melakukan penggulungan kabel listrik yang roboh dijalan.

Kapolsek Tretep Polres Temanggung AKP Bambang Nuryanto mengatakan awal mula kejadian tersebut ketika tujuh orang karyawan PT. Jaya Elektrik Parakan akan melakukan perbaikan instlalasi listrik  di pal listrik yang roboh, namun nahas pada saat Agus Wahyudi (30) menaiki tiang listrik untuk melepas kabel, tiang yang dinaikinya roboh.

“Korban ada dua orang atas nama Agus Wahyudi (30) dan Trimo (40) keduanya warga Gentan Kecamatan Kranggan, Trimo mengalami luka lebam di bawah kelopak mata kanan dan Wahyudi mengalami penyempitan tulang belakang di lambung, saat ini keduanya dirawat di RS PKU Muhamadiyah Kalisat Parakan,” terangnya pada, Selasa (7/11/17).

Bambang menambahkan  penyempitan tulang belakang dan luka lebam yang dialami korban diakibatkan karena saat tiang listrik yang dinaiki roboh, Agus langsung loncat dari ketinggian delapan meter, bersamaan dengan robohnya tiang listrik terssebut trimo terkena sambaran kabel listrik dan terpental sejauh lima meter.

Sesaat setelah kejadian tersebut korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit, untuk biaya pengobatan kedua korban ditanggung  oleh PLN Parakan dan PT Jaya Elektrik Parakan.

Bambang berpesan dalam bekerja selalu hati-hati dan selalu utamakan keselamatan sebagai kebutuhan.

 

(Humas Polres Temanggung)

Berita Terkait