Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan Polda Jateng – Operasi Zebra Candi 2017, sekaligus Guna menekan terjadinya laka lantas khususnya korban meninggal dunia. Satuan Lalulintas Polres Grobogan kini semakin gencar menindak tegas kendaraan pick up mengangkut orang yang melintas di wilayah hukumnya.
Kasat Lantas AKP Panji Gedhe Prabawa SIK SH Rabu (8/11/17) mengatakan sesuai Instruksi Kapolres Grobogan AKBP Satria Rizkiano SIK MSI MM kepada jajarannya untuk menindak pelanggaran kendaraan pick up mengangkut orang baik dengan tegoran lisan, tegoran tertulis , tilang maupun binluh memberikan himbauan-himbauan kamseltibcarlantas baik kepada pengemudi maupun penumpang.
“Tindakan tegas tilang ini karena dalam aturan dan undang-undang lalulintas dan jalan sopir mobil pick up tersebut sudah melakukan pelanggaran. Terlebih dalam pelanggarannya berpotensi pada kecelakaan dengan korban lebih dari satu,”terang AKP Panji.
Lebih lanjut Kasat mengatakan bahwa kondisi mobil pick up yang membawa penumpang itu jelas berbahaya dan mengancam nyawa penumpang itu sendiri.
”Makanya, guna mengantisipasi adanya kecelakaan fatal, kami pun memberikan warning kepada sopir mobil bak,” tambahnya.
Banyak contoh kejadian kecelakaan mobil bak terbuka yang membawa banyak penumpang. Namun, tetap saja banyak masyarakat yang belum melek akan potensi kecelakaan ini.
Jadi, penindakan yang dilakukan polisi ini bukan mencari-cari namun justru menyanyangi masyarakat yang salah kaprah menggunakan atau menaiki kendaraan baik terbuka yang dinilai sangat berbahaya dan berpotensi kecelakaan.
Humas Polres Grobogan