Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan Polda Jateng – Lantaran ketagihan menonton video porno, pemuda pengangguran berinisial Ash (17) alamat Dusun Sinangoh Desa Sinangohprendeng Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan tega mencabuli tujuh bocah. Adapun korban yang masih dibawah umur tersebut merupakan para tetangga dekatnya, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini tersangka harus menjalani penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan.
Informasi diketahui, Ash dilaporkan oleh orang tua korban Sabtu (4/11). Dari hasil pengakuan tersangka, peristiwa terjadi antara awal 2016 sampai dengan bulan Nopember 2017. Tersangka melakukan perbuatannya tersebut atas niat dan kehendaknya sendiri, karena terdorong hawa nafsu birahinya, yang selama ini timbul setelah menonton film video porno.
Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara, awalnya setiap korban yang sedang bermain diajak masuk ke dalam rumah pelaku. Namun apabila melihat sekitar rumah dalam keadaan sepi, ketika berada di pekarangan rumah, pelaku langung memaksa korban untuk melepas celana yang dipakai oleh setiap korban tanpa dikehendaki oleh masing – masing korban.
Saat itulah pelaku dengan leluasa menyetubuhi dan mencabuli korban, sampai dengan pelaku tersalurkan hasrat seksualnya atau sampai ejakulasi. Ironisnya, perbuatan tersebut dilakukan tersangka berulang kali hingga para korban mengalami trauma.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas Bag OPS Polres Pekalongan AKP M. Dahyar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tindak pencabulan dilakukan seorang pemuda dengan korban 7 bocah. Dari 7 korban, tiga diantaranya bocah laki-laki dan lainnya perempuan. Untuk korban, MF (10), DR (10), R (7),M(6), SI (10), Ka (9), Bf (8). Untuk korban mayoritas adalah tetangganya dan adapula yang berasal dari tetangga desanya.
“Adanya laporan orang tua korban, anggota langsung melakukan pemeriksan korban dan saksi. Setelah itu, tersangka berhasil kita amankan bersama barang bukti berupa 7 stel pakaian milik para korban. Akibat peristiwa tersebut, semua korban trauma, bahkan ada korban yang menderita sakit pada alat kemaluannya,” terang Kasubbag Humas.
Untuk lokasi kejadian, lanjut dia, yaitu disekitar pekarang rumah milik tersangka. Dengan modus memanggil korban dan setelah disekitar sepi, tersangka mencabuli para korbannya.”Dari hasil pemeriksaan tersangka nekad melakukan perbuatan lantaran sering menonton film video porno,” lanjutnya.
Adanya kejadian itu, Kasatreskrim menghimbau kepada masyarakat bagi yang memiliki anak usia remaja baik laki-laki atau perempuan agar senantiasa meningkatkan pengawasan ketika anaknya sedang bermain. Dengan demikian maka dapat menghindari perbuatan yang negatif.(Y.Er$hi-Yon)
(Humas Polres Pekalongan)