BinkamGiat Ops

32 Botol Miras Diamankan Polsek Bumiayu dalam Razia Cipta Kondisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Brebes – Polsek Bumiayu Polres Brebes, Jawa Tengah mengamankan sedikitnya 32 botol minuman keras (Miras) dalam sebuah razia Cipta Kondisi yang digelar Senin (2/10/2017) dinihari.

Kapolres Brebes AKBP Sugiarto SH SIK MSi melalui Kapolsek Bumiayu AKP Wawan Dwi Laksono mengatakan razia cipta kondisi tersebut melibatkan  delapan personel gabungan dengan sasaran miras, penyakit masyarakat dan premanisme. “Selain miras, dalam razia tersebut yang menjadi sasaran lainya adalah premanisme dan penyakit masyarakat lainya,” jelas Kapolsek.

Walaupun, dalam razia ini Polisi baru bisa mengamankan puluhan botol Miras. Kegiatan serupa lainya masih akan terus digelar dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas wilayah khususnya dikecamatan Bumiayu aman kondusif.

Ditambahkan Kapolsek, puluhan Miras tersebut diamankan dari seorang pedagang ZN (32) warga  dukuh Majapahit Desa Kalierang kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes.

Selain 32 botol miras berbagai merek, Polisi juga mengamankan 5 bungkus miras jenis brangkal (Ciu). “Barang bukti botol miras sudah kami amankan di Polsek untuk kemudian dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada para penjual miras tersebut,” pungkasnya. (Hms)

Berita Terkait