tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen –Dua dari empat orang pelaku pencurian di rumah Sukarno dukuh Pondok kecamatan Sambirejo terjadi pada bulan Juni lalu, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sambirejo Polda Jawa Tengah, Sabtu (30/09/2017).
Dua tersangka yang kini tengah menjalani pemeriksaan unit reskrim Polsek Sambirejo tersebut, yakni pelaku berinisial WD alias DY dan SW alias BG, keduanya warga Sambirejo Sragen. Sedangkan dua tersangka lain, termasuk dalam pelaku pembobolan rumah milik Sukarno masih terus di buru petugas.
Dari pengakuan dua tersangka, yang telah menjalani pemeriksaan Kapolsek Sambirejo AKP Sudira, didapat keterangan, bahwa keduanya membenarkan bahwa pada 17/6 lalu, malam pukul 19.45 WIB, mereka bersama sama membobol rumah Sukarno. Saat Sukarno sekeluarganya tengah menjalankan sholat taraweh di masjid.
Mereka mengakui telah mendapatkan barang curian berupa uang sebesar Rp 15 juta rupiah serta hand phone warna hitam merk Lenovo kira kira seharga Rp 2 juta rupiah yang berada di bawah meja televisi ruang tengah.
Saat ini, mereka harus mendekam dalam tahanan Unit Reskrim Polsek Sambirejo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebagaimana dimaksud melanggar pasal 363 KUHP. Selain itu, polisi juga menyita barangbukti hasil kejahatan kedua tersangka, yang ternyata telah dibelanjakan oleh keduanya, berupa 1 ( satu ) buah Doos book hand pone merk lenovo, 1 ( satu ) lembar Slip setoran BPR mitra mandiri ( uang hasil di gunakan untuk setor bank ), 2 (dua ) potong baju anak dan dewasa (uang hasil curian di belikan baju lebaran ) dan 1 ( satu ) unit kendaraan LUXIO warna putih, bernomor polisi AD 9062 GN (di sita dalam perkara lain ).