Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Polres Pekalongan sedikitnya menangkap 26 tersangka dari 23 kasus dalam kegiatan cipta kondisi dan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan selama dalam kurun waktu gelaran Pilkada 2024. Keberhasilan Polres Pekalongan tersebut tak lepas untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Senin (11/11).
“Sejak dimulainya kegiatan tersebut, kita sudah mengamankan 26 orang, dengan rincian 20 orang tindak pidana umum, kemudian 6 orang lagi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” terang Kapolres Pekalongan.
AKBP Doni menjelaskan, secara rinci tindak pidana umum yaitu judi 5 kasus dengan 5 tersangka, perdagangan orang 1 kasus 1 tersangka, curanmor 2 kasus 2 tersangka, pencurian dengan pemberatan 3 kasus 3 tersangka, pencurian biasa 1 kasus 1 tersangka, penganiayaan 1 kasus 1 tersangka, persetubuhan atau pencabulan 3 kasus 3 tersangka dan penipuan gelang 1 kasus 1 tersangka.
“Jadi jumlah keseluruhannya adalah 17 kasus dengan 20 tersangka yang diungkap oleh Sat Reskrim,” ungkap Kapolres.
Sedangkan dari Satres Narkoba, ada 6 kasus dengan 6 tersangka yaitu untuk psikotropika jenis alprazolam 1 kasus, Sabu-sabu 3 kasus, tembakau sintetis 1 kasus, dan obat keras jenis yarindo 1 kasus.
Ditegaskan Kapolres Pekalongan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan sampai nanti pelaksanakan Pilkada 2024.
“Jadi, ini bukan berarti setelah melakukan konferensi pers, upaya kita dalam menjaga situasi kondusifitas Kabupaten Pekalongan itu selesai atau berhenti, tidak. Selain kita melaksanakan OMPC operasi Mantap Praja Candi) terkait pengamanan Pilkada,kita juga harus menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Pekalongan,” tegasnya. (afk)