Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Razia dengan sasaran miras (minuman keras) terus digencarkan oleh Polres Pekalongan. Hal ini membuktikan keseriusan Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya.
Kali ini, anggota melaksanakan razia di wilayah Karanganyar, tepatnya di Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar, Jumat siang (01/11).
Dari penuturan Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., razia ini dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.
“Razia ini menyasar kafe, toko dan tempat yang berpotensi terjadinya transaksi miras,” ujarnya.
Dalam giat itu, petugas berhasil mengamankan 76 botol miras berbagai merek. Ini tentunya sebagai langkah dari Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran miras.
“76 botol miras diantaranya, 59 botol kecil Ao, 4 botol besar Ao, 11 botol besar Beer Anker dan 2 botol Bir Singaraja.
Lanjutnya, Kasat Samapta berharap masyarakat ikut andil dengan memberikan informasi terkait peredaran minuman keras di sekitarnya. (afk)