Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polres Kebumen menyerahkan sedikitnya 22 personel yang akan dijadikan sebagai pengawal pribadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen pada Pilkada serentak.
Penyerahan dilaksanakan saat kegiatan pada rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Paslon Bupati dan wakil Bupati Kebumen di ruang pertemuan Hotel Mexolie Kebumen, Senin 23 April 2024.
Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Recky saat penyerahan, para personel Walpri harus melekat kepada tiap-tiap Paslon selama rangkaian Pilkada serentak berakhir.
“Walpri merupakan anggota Polres Kebumen yang telah dilatih dan dipersiapkan untuk mengamankan Paslon Bupati dan wakil Bupati Kebumen pada tahap Pilkada 2024,” jelas AKBP Recky.
Lanjut AKBP Recky, dengan adanya Walpri yang disiapkan Polres Kebumen, diharapkan para Paslon mendapatkan kepercayaan dengan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam perhelatan pesta demokrasi.
Bukan hanya polisi laki-laki, beberapa para polisi wanita juga ditugaskan menjadi Walpri oleh Polres Kebumen.
Para personel Walpri telah melalui seleksi panjang dari tingkat Polres hingga tingkat Polda Jateng, sehingga diharapkan dapat bertugas secara maksimal dengan kemampuan yang dimiliki.
Setelah dinyatakan lolos, para Walpri mengikuti sejumlah rangkaian latihan panjang pada tingkat Polda maupun Polres sebagai bekal penugasan di lapangan.
Kapolres berpesan kepada Walpri agar bertindak profesional dalam bertugas, serta agar tidak terlibat dalam politik praktis. “Para Paslon jangan memberikan fasilitas apapun kepada para Walpri yang melekat, hal ini bertujuan agar para Walpri Profesional dalam menjalankan tugas dan tidak ada konflik kepentingan,” jelas pungkas Kapolres Kebumen.
Selanjutnya Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun menambahkan, Walpri yang disiapkan Polres Kebumen harus benar-benar melekat pada setiap Paslon di kegiatan rangkaian Pilkada.
“Seluruh Walpri diharapkan mengutamakan keselamatan baik diri sendiri, maupun Paslon. Jangan lengah dalam bertugas, dan selalu profesional,” kata Aiptu Nanang.
Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Kebumen Dzakiatul Banat mengungkapkan, saat ini tahapan Pilkada serentak telah memasuki pengundian nomor urut Paslon Bupati dan wakil Bupati Kebumen.
Paslon Lilis-Zaeni mendapatkan nomor urut 1 dan Paslon Arif-Rista mendapatkan nomor urut 2.
Penetapan nomor urut Paslon, berdasarkan keputusan KPU Kebumen nomor 157 tanggal 23 September 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen pada Pilkada 2024.
(Humas Polres Kebumen)