Polresta Pati – Polda Jateng – Sebuah Rumah yang dindingya terbuat tembok dan toko sembako beserta isinya milik Supani (40) di Dk. Plalangan RT. 01 Rw. 03 Desa Sumberarum, Kecamatan Jaken Kabupaten Pati, ludes terbakar. Akibatnya kerugian total diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Kamis (19/09/2024).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Jaken AKP Sukahar mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi sekitar pukul 11.45 WIB di duga awal mula terjadinya kebakaran pada saat istri korban yang memasak lontong didapur kemudian ditinggal pergi kepasar.
“Akibatnya sisa dari kayu bakar yang digunakan untuk memasak menjalar ke bagian dapur hingga akhirnya menjalar ke rumah utama tempat berjualan sembako milik korban, kemudian dilaporkan ke Polsek jaken”, ungkapnya.
Kapolsek mengatakan Api berhasil di padamkan dengan menerjunkan 1 unit damkar, 2 unit tangki air dari BPD.
“Tidak ada korban jiwa. Namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 200 juta”, pungkasnya.