Binmas

Kanit Binmas Polsek Kalimanah Bersama Guru dan Siswa Gelar Deklarasi Anti Bullying 

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Kalimanah Polres Purbalingga mendukung pencegahan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Hal tersebut ditandai dengan dilaksanakan Deklarasi Anti Bullying di SMP Negeri 3 Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Rabu (24/7/2024).
Dalam deklarasi yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Kalimanah Aipda Agung turut menandatangani deklarasi. Penandatangan dilakukan juga oleh guru dan siswa. Selanjutnya mengucapkan ikrar secara bersama-sama.
Dalam sambutannya Kanit Binmas Aipda Agung menekankan tentang pentingnya pencegahan perundungan. Pencegahan harus dilakukan mulai dari individu sampai dengan kelompok masyarakat.
Menurutnya, peran serta seluruh pihak diperlukan dalam mencegah perilaku perundungan. Karena perundungan bisa terjadi di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal.
“Oleh sebab itu, deklarasi anti bullying yang dilakukan ini diperlukan, sebagai wujud komitmen bersama untuk mencegah perundungan,” tegasnya.
Kepala SMP Negeri 3 Kalimanah, Nurul Hardiani, menyambut baik kegiatan pencegahan perundungan secara bersama-sama yang dilakukan di lingkungan sekolah. Termasuk sosialisasi yang disampaikan pihak kepolisian kepada siswa.
“Deklarasi yang dilaksanakan merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif dan harmonis penuh kebersamaan,” ucapnya.

Berita Terkait