Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Sebuah rice mill atau tempat penggilingan padi di Desa Gandarum Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan terbakar, Sabtu (2/6/2024) malam. Karena musibah kebakaran ini, Suparno (58 th) pemilik rice mill menderita kerugian hingga Rp. 100 juta (seratus juta rupiah).
Terkait kejadian kebakaran rice mill itu, Kapolsek Kajen AKP Turkhan menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Awalnya korban mendapat info dari saksi yang melihat peristiwa kebakaran tersebut.
“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 wib dan nyala api bisa dipadamkan satu jam kemudian,” kata Kapolsek Kajen.
Dijelaskan Kapolsek Kajen penyebab awal kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik.
“Informasi awal penyebab kebakaran diduga akibat korsleting yang berasal dari ruang mesin,” kata AKP Turkhan.
Dia mengatakan 2 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mematikan api. Awalnya, warga sekitar lokasi mencoba memadamkan api, tetapi tidak mampu karena nyala api cukup besar.
“Warga sudah berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, namun api semakin membesar hingga kemudian saksi memberitahu pemilik rice mill dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kajen dan pemadam kebakaran Kabupaten Pekalongan,” terang Kapolsek.
2 unit KBM pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Dari kejadian ini mengakibatkan bagunan rice mill terbakar beserta 2 unit alat penggiling padi dan juga 1 unit mesin penggerak terbakar.
“Selain itu, beras 5 kwintal dan gabah kering kurang lebih 7 ton ikut ludes terbakar,” pungkas Kapolsek. (afk)