Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Polsek Wonopringgo melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-BPJ) tahap III yang dilaksanakan di balai desa masing-masing.
“Untuk pelaksanaan di balai desa masing-masing, diantaranya Desa Galangpengampon sebanyak 661 KPM, Desa Sampih 225 KPM, Desa Gondang 102 KPM, Desa Kwagean 491 KPM, Desa Rowokembu 409 KPM dan Desa Wonorejo 531 KPM,” jelas Kapolsek Wonopringgo Iptu Calim, (21/03).
Iptu Calim mengungkapkan, bahwa kegiatan pemantauan ini sekaligus pengamanan, Dimana sebagai upaya untuk memastikan kegiatan penyaluran bantuan pangan berjalan dengan aman dan lancar.
“Kami anggota Polri hadir di Tengah warga Masyarakat untuk memberikan rasa aman, sekaligus mencegah gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa Persyaratan pengambilan bantuan pangan cadangan beras Pemerintah setiap KPM harus membawa KTP, Kartu Keluarga dan undangan dari balai desa masing – masing.
Penyaluran bantuan pangan cadangan beras Pemerintah di wilayah Kecamatan Wonopringgo berlangsung lancar dan aman. (afk)