Yanmas

Tidak Menggunakan Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Ini Imbauan Wakapolres Demak

Polres Demak – Tribratanewa.go.id | Wakapolres Demak Kompol Aldino Agus Anggoro didampingi personel Polres Demak melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Balai Desa Mijen Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Kamis (25/01/2024).
Hadir dalam kegiatan, PJU Polres Demak, Kapolsek Mijen, Danramil Mijen dan Tokoh Masyarakat serta masyarakat Desa setempat.
Mengawali pertemuan, Wakapolres mengatakan bahwa kedatangan jajaran Polres Demak adalah merupakan giat silaturahmi kepada masyarakat sembari melakukan kegiatan berupa Jum’at Curhat.
“Dalam kegiatan Jumat curhat ini kami membuka respons keluh dan kesah dari masyarakat untuk kami tindak lanjuti. Kami pihak Kepolisian menghimbau dan mengajak para warga masyarakat agar kita bersinergi bersama sama menjaga keamanan kamtibmas mulai lingkungan atau tempat kita tinggal masing masing agar aman dan baik, kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mensukseskan pemilu 2024 yang aman damai dan kondusif,” ungkap Wakapolres.
“Kami meminta kerjasamanya untuk bersama sama mengimbau anak anak kita, agar tidak melakukan aksi balapan liar, memasang knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (brong) yang dapat membuat situasi kamtibmas di wilayah kita tidak nyaman dan baik serta mengimbau agar kita menjauhi minum minuman keras dan perjudian,” tambahnya.
Apabila masyarakat mempunyai keluh kesah agar menyampaikan kepada kami agar dapat menjawab keluh kesah dari Bapak / Ibu dan melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat agar kamtibmas diwilayah semakin baik.
“Dan apabila ada keluhan lain yang belum dapat disampaikan masyarakat dapat menghubungi petugas atau Bhabinkamtibmas kami atau Polres Demak yang dapat dihubungi melalui Call Center Polres Demak Nomor 110, dan pihak personel Polres Demak akan segera menindak lanjuti serta merespon keluhan dari warga tersebut,” pungkasnya.
Adapun keluhan masyarakat yang disampaikan oleh warga Desa Mijen mengatakan, agar sosialisasi bahaya kenakalan remaja ditingkatkan, dan terkait pembuatan sim bagi pelajar mohon untuk di berikan kemudahan.
Menanggapi apa yang disampaikan masyarakat, Wakapolres Demak mengatensi dan siap menindaklanjuti penyampaian aspirasi masyarakat yang disampaikan.
“Kami dari Polres Demak telah membentuk tim untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui program menjadi pembina di sekolah saat upacara, dan untuk anak sekolah yang belum cukup umur tidak dibenarkan mengendarai kendaraan bermotor. Pembuatan SIM tidak dipersulit dan mengikuti persyaratan, tetap gunakan helm apabila berkendara sepeda motor,” tutup Wakapolres.

Berita Terkait