Yanmas

Polsek Pekalongan Barat Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan

Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Tribatanews.jateng.polri.go.id | Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Pekalongan Barat, Polres Pekalongan kota Door To Door ke Sekolah untuk Sosialisasikan Larangan penggunaan Knalpot Brong. Senin (08/01/2024).
Dalam kesempatan tersebut personel Polsek Pekalongan Barat dipimpin langsung Kapolsek Pekalongan Barat Kompol Siswanto, S.I.P., melaksanakan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan.
Kegiatan Sosialisasi Larangan penggunaan Knalpot Brong tersebut diikuti siswa dan siswi SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan didampingi guru pengajar saat Pelaksanaan apel pagi disekolah.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., melalui Kapolsek Pekalongan Barat Kompol Suswanto, S.I.P., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut dan kegiatan tersebut merupakan langkah preemtif menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mencegah penggunaan knalpot brong dikalangan pelajar.
Dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan penyampaian pesan kamtibmas yang dilakukan oleh Polsek Pekalongan Barat ini, diharapkan pelajar dapat menjadi Pelopor Kamseltibcar Lantas serta mencegah pelajar menggunakan Knalpot Brong.

Berita Terkait