332 Siswa-siswi SMK Bhakti Utama Dibekali Materi dari Seksi Hukum Polresta Pati

Polresta Pati – Polda Jateng – tribratanews.jateng.polri.go.id – Seksi Hukum Polresta Pati dalam rangka pembinaan dan penyuluhan hukum memberikan Pembekalan kepada Siswa-siswi SMK Bhakti Utama. Selasa (24/10/2023).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasi Hukum Ipda Windartono mengatakan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum terhadap pelajar SMK Bhakti Utama Pati, untuk mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying di sekolah.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMK Bhakti Utama Pati, Jln Ki Ageng Selo No.15 Desa Blaru Pati dan diikuti Sebanyak 332 siswa-siswi kelas X, XI dan XII.

“Materi dari Seksi Hukum disampaikan tentang UU No.11 Th 2008 yang diubah dengan UU No. 19 Th. 2016 tentang ITE serta Penanggulangan dan Pencegahan Bullying di Sekolah”, ucap Kasi Hukum Ipda Windartono.

Setelah penyampaian materi Binluhkum dilanjutkan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh Kasikum Polresta Pati Ipda Windartono dan Aiptu Yayuk Supriyati.

Exit mobile version