Polresta Pati – Polda Jateng – tribratanews.jateng.polri.go.
Bhabinkamtibmas Bripka Tri Suharsono memberikan himbauan agar murid mematuhi aturan sekolah dan menghormati guru serta orang tua.
Kepada murid kelas 1 sampai kelas 6 SD Negeri Kedungbulus, Bhabinkamtibmas menghimbau agar Agar para siswa tidak melakukan kenakalan remaja, pelecehan seksual, pembullyan kepada teman atau melakukan tindak kekerasan yg dapat berujung ke tindak pidana.
“Siswa agar memperbanyak pertemanan, jangan berkelahi maupun melakukan pemalakan, masa sekolah gunakan sebaik-baiknya untuk kegiatan positif.” Pesannya.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada orang tua murid atau wali murid apabila menjemput anaknya sekolah agar mamakai helm, membawa surat-surat kendaraan dan mentaati aturan lalu lintas serta jangan menggunakan kenalpot brong yang merupakan pelanggaran.