Polresta Pati – Polda Jateng – tribratanews.jateng.polri.go.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengatakan bahwa Kegiatan penindakan terhadap balap liar dan knalpot brong atau knalpot tidak standar ini akan terus dilakukan secara masif, bahkan kami telah membentuk Satgas Khusus yang setiap hari akan melakukan hunting, ini kami lakukan karena penggunaan knalpot brong yang bising dan memekakan telinga sangat meresahkan masyarakat.
“Dalam kegiatan ini mengamankan 9 pelaku balap liar dan menindak 21 Sepeda motor berknalpot brong”. Ucapnya.
Pihaknya menambahkan bahwa kegiatan penindakan knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi.
“Perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal, oleh karena itu penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Pati semakin kondusif.” pungkasnya.
(Humas Resta Pati)