Yanmas

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Maksimal, Ini yang Dilakukan Propam Polres Pekalongan Kota

Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Tribatanews.jateng.polri.go.id |Guna Memastikan Pelayanan Publik berjalan Maksimal, Propam Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng melakukan langkah proaktif dengan melaksanakan pengecekan pelayanan publik guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Dalam upaya memastikan integritas dan profesionalisme anggota, Personel Propam Polres Pekalongan Kota secara mendadak melaksanakan pengecekan terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat, seperti di tempat Pelayanan SIM, SKCK, Samsat, Polsek dan SPKT serta ruang ruang pelayanan Publik di jajaran Polres Pekalongan Kota lainnya.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP. A. Recky R., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasi Propam AKP Martana mengatakan Kegiatan ini juga sebagai bentuk pencegahan pelanggaran yang dilakukan anggota selama memberikan pelayanan kepada publik, sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Kasi Propam berharap bahwa melalui langkah-langkah ini, pelayanan publik yang diberikan oleh anggota akan semakin transparan, efisien, dan sesuai dengan standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan anggota kepolisian dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam setiap interaksi dengan publik. Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polres Pekalongan Kota dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pelanggaran.
Kasi Propam Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKP Martana juga menyampaikan, apabila masyarakat menemukan pelanggaran Anggota, dapat melaporkan melalui WhatsApp Pelayanan dan Pengaduan ( WA Yanduan) Div Propam Polri yang sudah dipasang di Tempat Pelayanan Publik Kepolisian Polres Pekalongan Kota.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)

Berita Terkait