Meningkatkan Pelayanan Kepolisian, Polsek Pedurungan Membuka Hotline Aduan 110 Dan Whatsapp Kapolsek

Polrestabes Semarang – Polda Jateng – tribratanews.jateng.polri.go.id | Untuk lebih meningkatkan pelayanan kepolisian dan memberikan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan polisi, Polsek Pedurungan meluncurkan hotline pengaduan, 110, dan memperkenalkan nomor WhatsApp Kapolsek, 082220704870.

Hotline pengaduan, 110, akan tersedia 24/7, memungkinkan warga melaporkan keadaan darurat atau masalah apa pun yang mungkin mereka miliki langsung ke polisi. Ini akan memastikan bahwa tindakan segera dapat diambil jika terjadi keadaan darurat, membantu meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat.

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan “dalam era digital saat Polsek Pedurungan menerima aduan melalui whatapps ataupun melalui hotline 110 serta aplikasi LIBAS, dengan tujuan mempermudah bagi warga masyarakat memberikan aduan secara cepat tentang gangguan kamtibmas, kejahatan maupun situasi kamtibmas yang berkembang di wilayah pedurungan.”

Pemasangan baner kali ini di tempatkan di pelayanan SKCK Polsek Pedurungan sehingga diharapkan warga yang mengajukan permohonan SKCK dapat mengakses media sosial tersebut untuk pelayanan aduan.

“Polsek Pedurungan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pengenalan hotline pengaduan dan nomor WhatsApp mencerminkan dedikasi untuk menyediakan kepolisian yang efisien dan responsif sambil membina hubungan yang kuat dengan warga yang dilayani,” tutup Dina.

Damar_STT

Exit mobile version