Polres Batang – Tribratanews.jateng.polri.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus, menyatakan bahwa banyak pengendara yang menggunakan knalpot brong berasal dari kalangan warga terutama remaja.
“Kebanggaan pribadi sebagian remaja membuat mereka menggunakan knalpot brong tanpa menyadari bahwa perilaku tersebut dianggap meresahkan dan mengganggu lingkungan sekitar,” terangnya ketika dijumpai di Satlantas Polres Batang, pada Selasa (25/7/2023).
Pada tahun 2022, terdapat sekitar 300-400 pemotor yang menggunakan knalpot brong. AKP Agus mengakui bahwa jumlah pengendara dengan knalpot brong semakin bertambah, sehingga upaya pencegahan akan ditingkatkan.
“Kami melakukan penindakan secara terang-terangan pada pagi dan sore hari. Kami juga telah menerjunkan tim khusus yang bertugas di luar jam-jam tugas reguler, baik di pagi maupun sore hari,” ungkapnya.
Tim tersebut dibentuk untuk memantau para pelanggar di luar waktu yang sudah dapat diprediksi ketika anggota kepolisian bertugas.
“Dengan adanya tim ini, diharapkan dapat menekan adanya pelanggaran,” tambah AKP Agus.
Selanjutnya, proses pemusnahan knalpot brong akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh knalpot brong berhasil dimusnahkan sepenuhnya.
Upaya ini diambil sebagai langkah konkret dalam mengatasi masalah knalpot brong yang telah mengganggu ketertiban masyarakat.
AKP Agus juga berharap bahwa melalui operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati aturan dan lingkungan sekitar akan semakin meningkat. Dengan demikian, diharapkan jumlah pelanggar knalpot brong dapat berkurang secara signifikan di masa mendatang.