Lantas

14 Hari Operasi Patuh Candi 2023, Pelanggaran Lalu Lintas Di Kota Pekalongan Didominasi tidak Memakai Helm

Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Tribatanews.jateng.polri.go.id | Operasi Patuh Candi 2023 telah digelar jajaran Polres Pekalongan Kota sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 lalu. Dalam kurun waktu tersebut, jajaran Polres Pekalongan Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas hingga penegakan hukum di jalan raya.
Operasi Patuh Candi 2023 menitik beratkan kampanye untuk mengurangi fatalitas korban laka dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, dan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.
Ada puluhan knalpot brong yang diamankan, Knalpot-knalpot brong tersebut merupakan hasil penindakan selama Operasi Patuh Candi 2023 yang berlangsung sejak 10 Juli sampai 23 Juli 2023.
Pemusnahan knalpot brong secara simbolis dilakukan oleh Wakapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng Kompol Hj. Pariastutik, S.H., Kasatlantas AKP Koyim Maturrohman, S.Ds.,M.H., dan perwakilan wartawan, Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong knalpot menggunakan mesin gerinda.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP. A. Recky R., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Wakapolres Kompol Hj.Pariastutik mengatakan, tujuan digelarnya Operasi Patuh Candi 2023 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sebagian besar penindakan dilakukan secara elektronik atau ETLE, sejumlah 1.796 penilangan, dan 470 penilangan secara manual.
Adapun jenis pelanggaran, sebagian besar berupa tidak memakai helm, mencapai 1.602 kasus, melanggar rambu 100 kasus, dan beberapa pelanggaran lainnya.
Termasuk pula pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong, tidak membawa STNK, kendaraan tidak dilengkapi TNKB, serta pelanggaran kelengkapan kendaraan lainnya.
Kasatlantas AKP Koyim Maturrohman, S.Ds.,M.H., menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa 363 STNK, 58 SIM C, 37 SIM A, dan B 1 maupun B 2, serta 12 unit sepeda motor. Selain itu, ada 72 knalpot brong yang disita dan akan dimusnahkan.
AKP Koyim mengimbau kepada masyarakat untuk taat peraturan berlalu lintas, dan selalu berhati-hati dalam berkendara karena kecelakaan biasanya diawali dari pelanggaran.
Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Hj. Pariastutik, S.H., juga mengajak rekan rekan dari media untuk bantu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)

Berita Terkait