Polrestabes Semarang – tribratanews.jateng.polri.go.
Aipda Bobi Sambang sekaligus beri dukungan moral bersama Lurah Sumurboto Winarni, S.E. M.M., beserta Staf Kelurahan, dan Babinsa Kelurahan Sumurboto bertemu dengan Slamet selaku ayah kandung korban dan Poniati selaku ibu kandung korban.
Menurut kesaksian dari Slamet ayah korban “hari Selasa, 04 Juli 2023 sekira pada pukul 11.00 wib saya menerima kabar bahwa anak saya Ivan Suyanto (Pria, 23 tahun) menjadi korban perdagangan orang.”
“bahwa sudah sejak bulan Januari 2023 rencana bekerja di luar negeri melalui penyaluran tenaga kerja ke negara New Zealand, sebelum berangkat ditampung dan diberikan pelatihan di Wilayah Provinsi Bali selama 6 bulan kemudian setelah selesai pelatihan tersebut Ivan akan diberangkatkan melalui Kota Yogyakarta namun surat – surat tidak sesuai aslinya dan diamankan oleh Kantor Imigrasi bersama 18 orang lainnya yaitu 16 orang Kota Grobogan, 1 orang Kabupaten Semarang, 1 orang Kota Semarang,” ungkap Slamet.
Aipda Bobi menjelaskan “saudara Ivan sekarang sudah ditampung oleh Dinas Sosial Kota Yogyakarta untuk dilakukan pembinaan dan pelatihan nantinya akan koordinasi dengan Dinas Terkait untuk penanganan selanjutnya.”
Damar_STT