Lewat Operasi Patuh Candi, Dirlantas Polda Jateng Targetkan Penurunan Fatalitas Di Jalan Raya

Semarang – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2023 yang diikuti ratusan peserta di halaman Mapolda Jateng, Semarang, Senin (10/7/2023).

Operasi Patuh Candi 2023 ini digelar serentak secara terpusat dan berlangsung dua pekan mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Menurut Dirlantas, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan operasi ini antara lain meningkatkan kepatuhan pengguna kendaraan dalam berlalu lintas dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.

Dijelaskannya, korban kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah mencapai angka rata-rata 90 orang meninggal dunia dalam satu bulan. Per hari, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mencatat 5 sampai 6 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jateng.

“Fatalitas korban lakalantas di Jateng cukup tinggi,” ungkap Dirlantas.

Ditambahkan, Operasi Ketupat Candi bertitik berat pada upaya-upaya penegakan hukum terutama dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban, di antaranya; pelanggaran marka jalan, traffic light, mengoperasikan ponsel saat mengemudi, arus lalu lintas, batas kecepatan di jalan tol hingga pengendara tak memakai helm SNI.

Adapun lokasi kegiatan operasi ini, sebut Dirlantas, dilaksanakan di seluruh wilayah Jateng dan turut digelar di 35 polres jajaran.

“Mulai dari jalan tol, jalan nasional, jalur pantai utara, jalur pantai selatan, termasuk jalan-jalan di perkotaan dan pedesaan. Operasi ini digelar dan berlaku di seluruh ruas jalan,” tegasnya

Dirlantas berharap pada operasi patuh nanti, berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat tentang tertib dan patuh berlalu lintas.

“Kami juga tekankan tidak ada arogansi anggota, tidak absolut (penindakan pelanggaran), ada upaya edukatifnya. Tidak semua pelanggaran ditilang, namun bisa dilakukan edukasi-edukasi. Tidak ada razia stasioner,” tandas Dirlantas.

Apel gelar pasukan di Polda Jateng ini, juga diikuti sejumlah unsur dari instansi samping di antaranya TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Exit mobile version