Polrestabes Semarang – Polda Jateng – tribratanews.jateng.polri.go.
Acara Jumat Curhat dihadiri oleh Soeratmin selaku Kasi PP Kelurahan Tinjomoyo, Ir. Soepardi selaku ketua RW 2 Kelurahan Tinjomoyo dan warga kelurahan Tinjomoyo.
Pada kesempatan tersebut Aipda Winarto memberikan dialog “Merupakan program Kapolri dengan maksud dan tujuan Jumat Curhat adalah untuk menghilangkan batas antara masyarakat dan Polri.Jadi masyarakat tidak akan sungkan dan takut apabila ingin mengadu secara langsung kepada Polri, segala aspirasi dan kritikan yg membangun untuk Polri bisa disampaikan tanpa merasa takut atau sungkan sehingga tercipta sinergitas dan kemitraan yg hakiki antara masyarakat dan Polri. Bahwa forum Jumat Curhat ini diharapkan bisa menjadi jembatan yg menghubungkan langsung aspirasi, aduan dan keluh kesah masyarakat kepada Polri.
Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi program Polisi RW yang merupakan kebijakan dari pimpinan, agar Polisi bisa lebih dekat dengan masyarakat disamping dengan Bhabinkamtibmasnya Kepolisian bisa lebih cepat mengantisipasi apabila ada keluhan atau pengaduan yang disampaikan warganya melalui Polisi RW. Sehingga Polri sebagai representatif dari negara dapat dirasakan hadir di tengah tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan perlindungan dan pengayoman. Tidak lupa sosialiasi tentang program Kenita dalam aplikasi Libas.
Acara Selanjutnya menerima curhatan dari Bapak Ir. Soepardi selaku Ketua RW 2 mengungkapkan curhatnya “terimakasih Polri yang selama ini sudah ber- Konsisten dalam penegakan hukum tidak pandang bulu, baik kasus internal sendiri maupun intansi lain, saya berikan apresiasi terbaik”
Tambahan dari Aipda Winarto “terimakasih bapak atas apresiasinya, Polri kedepan akan semakin berbenah menjadi baik dalam melayani masyarakat, semoga melalui program Polisi Rw akan lebih dekat dengan masyarakat.”
lanjut Warsono selaku warga RT 1 RW 4 Kelurahan Tinjomoyo mengungkapkan curhatnya “apakah tilang manual sudah mulai diberlakukan?”
Bhabinkamtibmas menjawab “sudah bapak, dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng sudah mengumumkan bahwa tilang manual diberlakukan kembali, jadi masyarakat agar lebih taat dalam melaksanakan Peraturan Lalu lintas.”
Damar_STT