BinkamSamapta

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat, Polres Pekalongan Kota Gencar Melaksanakan Patroli Bersenjata

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif, serta berikan rasa Aman dan nyaman kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng intensifkan pelaksanaan patroli bersenjata, Jumat (12/05/2023).
Patroli bersenjata Satuan Samapta sambangi beberapa tempat, dan berdialog dengan karyawan, petugas keamanan serta warga masyarakat yang ditemui untuk bersama sama jaga situasi Kamtibmas agar aman dan kondusif.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng, AKBP. A. Recky R., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Sutoyo mengatakan, patroli bersenjata dilaksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) dan memberikan rasa aman kepada Masyarakat di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
Tim patroli bersenjata sambangi tempat tempat keramaian, objek wisata, perkantoran, pusat pertokoan emas diseputaran jalan Hasanudin, perbankan, Hotel, SPBU, minimarket, pemukiman penduduk, tempat ibadah, Rumah Tahan (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (LP) serta daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Adapun rute Patroli pada Pagi hingga Sore Hari ini dengan titik awal di Polres Pekalongan Kota, Jl. P.Diponegoro, Jl. R.Saleh, Jl. Rajawali Utara, Rutan ll A Kota Pekalongan, Jl. Belimbing, Gereja Santo Petrus, Jl. Salak, Perum Gama Permai, Perum Bina Griya, Binagriya Indah, Perum Podosugih, Jl. Sriwijaya, Jl. Progo dan Kembali ke Polres Pekalongan Kota
Selain memastikan situasi aman, petugas patroli juga tak lupa memberikan pesan kepada warga untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta juga mengingatkan warga masyarakat yang ditemui untuk ikut bersama sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. ” tambah Kasat Samapta.
“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center Polri 110”. Pungkasnya.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)

Berita Terkait