Polres Purbalingga – Tribratanews.jateng.polri.go. id | Kebakaran sebuah rumah terjadi di Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (2/5/2023) dini hari. Kebakaran diketahui pertama kali pada pukul 04.00 WIB.
Polisi dari Polsek Bojongsari dan Inafis Polres Purbalingga kemudian melakukan pemeriksaan di TKP. Diduga penyebab kebakaran akibat korsleting listrik di rumah korban.
Kapolsek Bojongsari AKP Edi Surono mengatakan kebakaran menimpa rumah milik Imam Sudrajat (48) warga Desa Brobot RT 7 RW 2, Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, namun rumah korban ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 60 juta,” kata kapolsek.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kebakaran pertama kali diketahui tetangga korban bernama Pujianto (42). Ia melihat kobaran api di atap rumah korban.
“Saksi yang melihat kejadian kemudian berteriak minta tolong. Korban berikut istri dan anaknya kemudian keluar menyelamatkan diri,” ucapnya.
Warga yang berdatangan kemudian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bojongsari. Dua mobil pemadam kebakaran kemudian didatangkan untuk membantu memadamkan api.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah dua mobil pemadam kebakaran didatangkan,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan setelah kejadian kemudian dilakukan pemeriksaan TKP oleh Inafis Polres Purbalingga. Hasil pemeriksaan diduga penyebab kebakaran akibat korsleting listrik di rumah korban.
(Humas Polres Purbalingga)