Polres Pekalongan – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan memadamkan api pembakaran sisa panen yang menimbulkan asap tebal di kilometer 339 Pemalang – Batang tepatnya di Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan, Minggu (30/4/2023) sore.
Petugas yang sedang melaksanakan patroli di ruas tol melihat kepulan asap dan langsung mengambil tindakan pemadaman serta mengimbau agar pemilik lahan tidak membakar sisa panen mereka karena kepulan asap dapat menghalangi pandangan pengguna jalan tol yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto, S.H., M.M. mengatakan terkait tindakan cepat anggotanya tersebut pihaknya tidak mengharapkan adanya kecelakaan maut beruntun yang pernah terjadi di Tol Pejagan-Pemalang beberapa waktu yang lalu.
“Begitu melihat kepulan asap tebal di ruas tol anggota Satlantas yang sedang patroli langsung merespon cepat dan kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki lahan tidak melakukan pembakaran di ruas-ruas jalan arteri ataupun jalan tol yang dapat membahayakan pengguna jalan yang sedang melintas,” terang Kasat Lantas.
Terlebih menurut Kasat Lantas saat ini tol masih digunakan sebagian besar masyarakat untuk kembali setelah mudik Lebaran 1444 H.
“Saat ini masih diberlakukan One Way di jalur tol ke arah Jakarta. Kami tingkatkan patroli dan lakukan langkah pencegahan pembakaran lahan sisa panen agar para pemudik tidak terkendali dan lancar sampai tujuan”, tambah AKP Fitriyanto.
Selain itu Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera lapor jika melihat asap di tepi jalan tol. (bgs)
editor : humas polres pekalongan