Polres Sukoharjo – Tribratanews.jateng.polri.
Seperti halnya di Kabupaten Sukoharjo. Sebanyak puluhan remaja berhasil diamankan Polres Sukoharjo Polda jateng, setelah kedapatan hendak melakukan perang sarung, Sabtu (25/3/2023) malam.
Para remaja tersebut diamankan bersama sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, puluhan remaja yang diamankan tersebut kemudian didata dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diberikan pembinaan fisik secara terukur.
Selain itu, orang tua dari puluhan remaja yang diamankan tersebut diminta membuat surat pernyataan.
“Karena perang sarung ini meresahkan warga, jadi kami dari Polres Sukoharjo meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga meminta kepada para orang tua yang bersangkutan untuk memberikan pengawasan kepada mereka,” ungkap AKBP Wahyu.
AKBP Wahyu juga mengajak kepada masyarakat agar ikut serta melakukan pengawasan terhadap perang sarung yang meresahkan.
“Kalau warga melihat kejadian ada perang sarung, laporkan melalui Call Center 110 agar segera ditindak lanjuti. Kami mengajak, masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” tandasnya.
Sementara itu, terkait perang sarung yang meresahkan masyarakat tersebut, Polda Jateng telah mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana. Mengingat perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tetapi mengarah pada tendensi yang menjurus pada aksi pidana.