BinkamFeaturedFrameYanmas

Gelar Subuh Curhat, Polres Sukoharjo Polda Jateng Ajak Masyarakat Bersama-sama Jaga Kamtibmas

Polres Sukoharjo – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polres Sukoharjo Polda Jateng kembali menggelar kegiatan Safari Sholat Subuh. Kali ini kegiatan digelar di Masjid Miftaahun Najaah, Kelurahan Gayam, Sukoharjo, Rabu (15/3/2023).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, selain untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, kegiatan Safari Sholat Subuh tersebut juga untuk menyerap informasi dari masyarakat mengenai situasi Kamtibmas setempat.

“Safari Sholat Subuh atau Subuh Curhat ini merupakan pengembangan dari Jumat Curhat, yaitu program kepolisian menyambangi warga untuk menyerap informasi dari masyarakat mengenai situasi Kamtibmas,” ujarnya.

“Selain itu, program tersebut juga untuk menyerap aspirasi, saran, maupun masukan dari warga masyarakat untuk memajukan Polri dalam bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Kapolres.

Dalam kegiatan Subuh Curhat tersebut, Kapolres Sukoharjo mengajak kepada jamaah sholat Subuh di Masjid Miftaahun Najaah, untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Disini kami dari kepolisian mengajak bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian untuk bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan kerukunan ditengah-tengah masyarakat,” ungkap AKBP Wahyu.

Kapolres menjelaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tugas dari pihak kepolisian, melainkan tugas dari semua komponen masyarakat.

“Untuk itu kami memerlukan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. Kami juga telah menyebar Call Center 110 untuk memudahkan masyarakat melapor ke pihak kepolisian apabila terjadi gangguan Kamtibmas,” ungkapnya.

“Harapannya dengan Call Center 110 ini masyarakat tidak segan untuk menginformasikan kepada Polri dalam kaitan menjaga keamanan wilayah,” harap AKBP Wahyu.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada para remaja agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar, maupun pelanggaran lalu lintas.

Berita Terkait