Polres Purworejo –Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polrespurworejo.com – Tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng melaksanakan sosialisasi hukum terhadap personel Polres Purworejo Polda Jateng. Kegiatan dilaksanakan di Auditorium Polres Purworejo, Rabu (15/03/2023).
Tim dari Bidkum Polda Jateng dipimpin oleh Kompol Subroto, S.H., M.H. diterima langsung oleh Wakapolres Purworejo Kompol Aldino Agus Anggoro, S.E.,S.I.K Sedangkan peserta sosialisasi hukum dari perwakilan Bag, Sat, Sie, ASN dan Polsek serta Bhayangkari Polres Purworejo.
Ketua Tim Sosialisasi Hukum Kompol Subroto, S.H., M.H. mengatakan bahwa hari ini Bidkum Polda Jateng melaksanakan sosialisasi hukum di Polres Purworejo. Kegiatan ini dilakukan untuk meneruskan pemahaman kepada personel.
Kompol Subroto mengatakan kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan setiap tahun, terkait peraturan-peraturan yang baru.
” Termasuk permasalahan hukum yang timbul dimasyarakat, khususnya yang dihadapi para anggota, baik anggota Polri, ASN maupun Bhayangkari dan keluarganya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sebagai penegak hukum wajib hukumnya mengetahui hukum yang ada di Negara Indonesia ini. Termasuk dengan kehadiran pengurus dan anggota Bhayangkari.
“Mari kita belajar dan memahami peraturan yang ada, setelah selesai sosialisasi agar ditularkan kepada anggota yang lain,” Pungkasnya.,”
Usai arahan dari ketua tim sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi. Materi disampaikan melalui paparan yang sudah disediakan tim kepada seluruh peserta.
Kegiatan sosialisasi diisi oleh Pembina Mugiarti yang menyampaikan materi tentang Netralitas pegawai pada Polri dalam Pemilu dilanjutkan Penyampaian materi Perpol nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) oleh Penata TK I Sri Sundari dan penyampaian materi Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian oleh Kompol Subroto.
hmsrespwr
Ikuti berita terkini dari Tribratanews Polda Jateng di Google News, klik di sini.