Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng kembali menggelar “Jumat Curhat”. Kali ini, kegiatan yang dipimpin oleh Wadirreskrimsus AKBP Himawan Sutanto Saragih, S.H., S.I.K., S.T., M.H., mewakili Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio, S.I.K berlangsung di Warung Makan Mbak Nik Jl. Argopuro No. 17, Lempongsari, Gajahmungkur Kota Semarang, Jumat (10/3/2023).
Kegiatan yang diikuti oleh komunitas pesepeda yang kebetulan beristirahat di Warung makan yang terkenal ini, juga dihadiri oleh Pejabat Utama Ditreskrimsus Polda Jateng. Nampak hadir Kasubdit I/ Indagsi AKBP Rosyid, Kasubdit II / Eksus AKBP Edy Sulistyo, Kasubdit III/Tipidkor AKBP Gunawan, Kasubdit V/Siber AKBP Sulistyaningsih, Kabagbinops AKBP Wisnu Broto, PS. Kabagwassidik AKBP Pranandya, serta Kanit Subdit Tipidter Kompol Dwinug.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing Subdit di Ditreskrimsus Polda Jateng memberikan penjelasan terkait tugas pokok fungsi, baik Subdit Indagsi, Eksus, Tipidkor, Tipidter maupun Siber.
Hoti, salah satu pesepeda yang ikut dalam kegiatan Jumat Curhat ini menanyakan terkait dengan penggunaan nomor hp untuk pinjaman online. Kasubdit V/Siber AKBP Sulistyaningsih menjawab agar pihak yang dirugikan menyampaikan laporan pengaduan di Ditreskrimsus Polda Jateng.
“Kami mengimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati saat memberikan data pribadi kepada pihak lain. Jika menjadi menjadi korban maupun pihak yang dirugikan, silahkan melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng,”jelas AKBP Sulistyaningsih.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio melalui Wadirreskrimsus Polda AKBP Himawan Sutanto Saragih menjelaskan bawah kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu upaya Polri khususnya Ditreskrimsus Polda Jateng untuk lebih dekat dengan masyarakat yaitu mendengarkan langsung curhatan.
“Dengan langsung bertahap muka, mendengarkan keluh kesah dari masyarakat menjadi evaluasi kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan terbaik,” pungkasnya.