Polrestabes Semarang – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Jajaran Polsek Ngaliyan kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah bagi masyarakat menyampaikan kesah maupun informasi secara langsung kepada polisi melalui anggota Polsek Ngaliyan, Jum’at (3/3/2023).
Jumat curhat yang dilakukan oleh jajaran Polsek Ngaliyan merupakan salah satu inovasi bentuk pelayanan prima kepada masyarakat untuk menampung keluhan masyarakat khususnya warga di wilayah hukum Polsek Ngaliyan, Adapun keluhan maupun informasi yang disampaikan oleh masyarakat adalah bebas baik berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat.
Untuk Jumat curhat kali ini personel Polsek ngaliyan menyambangi warga yang sedang mengadakan pertemuan di balai Rw wilayah kelurahan tambakaji. Dalam kesempatan tersebut ada salah satu warga yang menanyakan perihal proses pembuatan surat kehilangan KTP.
Kemudian ditanggapi oleh Panit Binmas Polsek ngaliyan Ipda Fuad Fahruddin bahwa pembuatan surat kehilangan KTP dapat dilakukan di kantor kepolisian setempat dengan melampirkan dokumen pendukung seperti kartu keluarga. Tutur Ipda fuad
Ipda Fuad juga mengingatkan warga agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu provokatif yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, dan meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan.
“Jika ada hal yang mencurigakan atau yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kami agar bisa kita lakukan langkah antisipasi. Kita juga mengingatkan jika masih ada permasalahan atau keluhan yang belum tersampaikan bisa di sampaikan kepada Bhabinkamtibmasnya atau langsung ke kantor polisi terdekat”, Tutup ipda fuad.
Damar_STT