Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | antisipasi gangguan kamtibmas personel Sat. Samapta, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng mengintensifkan patroli ditempat Ibadah dan berikan imbauan kamtibmas. Minggu (22/01/2023).
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Sutoyo mengatakan, patroli di tempat ibadah dilakukan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan sekaligus memberikan himbauan protokol kesehatan secara mobile.
“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang mungkin saja terjadi, khususnya ditempat tempat ibadah” katanya.
Ia menjelaskan, personel samapta diterjunkan melaksanakan patroli ditempat tempat ibadah guna memastikan masyarakat aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat mari kita jaga kondusifitas Wilayah Kota Pekalongan serta juga tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya.
Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733