Samapta

Guna Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Gayamsari Gelar Blue Light Patrol

Polrestabes Semarang – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Pawas Panit Binmas Polsek Gayamsari Aiptu Himawan SN, SH bersama Piket Fungsi melaksanakan tugas patroli dini hari guna pemantauan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dan situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di Wilayah Hukum Polsek Gayamsari.

Kapolsek Gayamsari Polrestabes Semarang Kompol Hengky Prasetyo SH, MH, mengatakan, kegiatan patroli dilakulan di Obyek Vital, SPBU, Bank, Perumahan, Komplek Perkantoran, Sekolahan, Minimarket, Rumah Sakit, Pertokoan, pemukiman penduduk, dan jalan raya.

“Patroli dilakukan anggota mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 04.00 Wib, ini sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas,” katanya di Mapolsek Gayamsari, Jum’at (06/02/2023) 00.15 Wib.

Patroli dilakukan, lanjut Kapolsek Gayamsari Polrestabes Semarang Kompol Hengky Prasetyo SH., MH, dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas curat, curas, curanmor (3C), balap liar dan kejahatan konvensional lainnya.

“Petugas juga mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, ini kita lakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kapolsek, personel melaksanakan BLP (Blue Light Patrol) dan pantau arus lalu lintas di titik rawan.

“Secara umum situasi Kamseltibcarlantas di Wilayah Kecamatan Gayamsari terpantau aman terkendali, Kamtibmas aman kondusif dan tidak ditemukan kejadian menonjol,” ucapnya.

Kapolsek mengimbau, jika warga masyarakat mengetahui atau menemukan aktifitas orang yang menjurus ke arah negatif, segera menghubungi pihak berwajib untuk segera ditindak lanjuti.

“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminal,” pungkasnya.

Damar_STT

Berita Terkait