Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Dalam rangka jaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng yang tergabung dalam Satgas Preventif Ops Lilin Candi 2022 intensifkan pelaksanaan patroli bersenjata, Selasa (27/12/2022).
Patroli bersenjata Satgas Preventif Ops Lilin Candi 2022 Polres Pekalongan Kota yang dipimpin langsung Kasatgas Preventif Iptu Sutoyo sambangi beberapa tempat, seperti tempat ibadah, tempat keramaian, serta Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, Pos Terpadu dan sub Pos Pam Ops Lilin Candi 2022 dan berdialog dengan karyawan, petugas keamanan serta warga masyarakat untuk bersama sama jaga situasi Kamtibmas agar aman dan kondusif.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melalui Kasat Samapta Iptu Sutoyo mengatakan, patroli bersenjata dilaksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2022 dan memberikan rasa aman kepada Masyarakat di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
Tim patroli bersenjata juga sambangi objek wisata, perkantoran, pusat pertokoan emas diseputaran jalan Hasanudin, perbankan, Hotel, SPBU, minimarket, pemukiman penduduk, Rumah Tahan (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (LP) serta daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain memastikan situasi aman, petugas patroli juga tak lupa memberikan pesan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama Operasi Lilin Candi 2022 serta mengingatkan warga masyarakat yang ditemui untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. ” tambah Kasat Samapta.
Ia menjelaskan, disamping antisipasi gangguan kamtibmas, personel samapta juga memberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman lancar dan terhindar dari Covid-19,” tambahnya.
“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733”. Pungkasnya.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)