FeaturedFrameHeadlineReskrim

Teka Teki Pelaku Pembuangan Bayi Yang Hebohkan Warga Kota Pekalongan terungkap, Inilah Pelakunya

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | penemuan bayi di wilayah Kelurahan Degayu RT. 9 RW. 3 arah menuju pantai Slamaran yang menggegerkan warga pada Selasa 29/11/22 lalu, akhirnya terungkap.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Sumaryono, S.H.,M.H, dan sejumlah Perwira Polres Pekalongan Kota, pada Kamis (1/12) pagi di serambi belakang Mapolres mengatakan, pelaku pembuang bayi pada Rabu kemarin, sudah menyerahkan diri.

Pelaku diketahui berinisial OA (25) , seorang perempuan, warga kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, yang merupakan ibu kandung dari bayi malang tersebut.

“Pada hari Rabu (30/11/2022), datang seorang perempuan untuk menyerahkan diri dan mengakui telah menaruh seorang bayi laki-laki itu di TKP,” kata Kapolres Pekalongan Kota.

Dari pengakuan dan keterangan pelaku kepada penyidik, dirinya melakukan persalinan sendiri dirumah tanpa ada bantuan orang lain dan meletakkan bayi tersebut ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) seorang diri.

“Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku karena sedang ada konflik didalam rumah tangganya, yang membuatnya depresi, sehingga pada saat melahirkan bayinya, mengambil tindakan seperti itu agar di temukan dan dirawat oleh orang lain,”

Terhadap pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam dan penyidik telah mengamankan barang bukti, Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 307 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)

Berita Terkait