Cegah Balap liar dan Minimalisir Fatalitas Kecelakaan, ini Yang Dilakukan Satlantas Polres Pekalongan Kota

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Antisipasi terjadinya 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya serta mencegah adanya balap liar dan meminimalisir Fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng intensifkan pelaksanaan patroli dan pengaturan lalu lintas. Minggu (27/11/2022)

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Kota Ipda Purno Utomo, S.H., mengatakan, kegiatan Patroli dan pengaturan lalu lintas Ini dilaksanakan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya serta balap liar dan meminimalisir Fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

Tim patroli Satuan Lalu Lintas sambangi tempat tempat keramaian, jalur Pantura maupun jalur dalam kota, serta daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota juga imbau warga yang ditemui, untuk menyampaikan pesan kamtibmas. kegiatan ini selain dapat lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat, juga apabila ada keluhan ataupun informasi dari masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada anggota patroli.

“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang mungkin saja terjadi dan juga mengingatkan warga masyarakat yang ditemui untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. ” katanya.

“Kami himbau kepada warga untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan serta Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkasnya.

(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)

Exit mobile version