Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
POLDA JATENG
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
No Result
View All Result
Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
Home Reskrim

Komplotan Residivis Spesialis Pencurian di Rest Area Diamankan Polres Semarang

by GMN HMS
27 Nov 2022
in Reskrim
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Polres Semarang – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Menanggapi adanya laporan pencurian seorang pengunjung Rest Area KM 429 Tol Semarang-Solo yang berada di wilayah Kab. Semarang, jajaran Polres Semarang berhasil mengamankan 1 (satu) orang dari 4 (empat) komplotan spesialis pencurian barang milik pengunjung rest area.

Bertempat di Halaman Mapolres Semarang, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK., MH., didampingi Wakapolres Kompol Sigit Ari Wibowo, SH. MH., Kapolsek Ungaran, Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kaur Bin Ops dan Kanit 1 Satreskrim Polres Semarang, menggelar konferensi pers atas kejadian tersebut.

“Polres Semarang berhasil mengamankan 1 (satu) dari 4 (empat) tersangka komplotan spesialis pencurian barang di dalam mobil yang istirahat di rest area, dimana keempat tersangka ini beraksi menyisir Rest Area Tol Semarang-Solo.” Terangnya.

Lebih lanjut di hadapan awak media, AKBP Yovan menjelaskan bahwa kejadian yang menimpa seorang warga asal Bangka Belitung bernama Arik (44th) yang istirahat bersama keluarga di Rest Area Tol KM 429 Ungaran. Sedianya korban hendak ke arah Solo dan terjadi pada tanggal 9 November 2022 sekitar pukul 02.00 WIB hingga 04.30 WIB dini hari saat korban dan keluarga beristirahat di rest area.

“Modus dari para tersangka adalah membuka paksa jendela mobil yang terbuka sedikit, lalu mengambil barang yang ada di dalam mobil. Dan dari aksinya di Rest Area Tol KM 429 ini, para tersangka berhasil membawa lari uang tunai Rp 14.000.000,- (empat belas juta rupiah), perhiasan, HP dan BPKB kendaraan milik korban yang disimpan dalam tas.” Ungkap AKBP Yovan.

Jajaran Polsek Ungaran dan Sat Reskrim Polres Semarang selanjutnya melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi di lokasi kejadian dan memeriksa CCTV di Rest Area Tol KM 429. “Atas kerjasama dengan pihak TMJ, berbekal CCTV akhirnya pada tanggal 22 November 2022 dibantu oleh Polres Cilegon Banten, kami dapat mengidentifikasi pelaku seorang laki laki berinisial E alias Y (38th) serta mengamankannya saat bersembunyi di daerah Cilegon Provinsi Banten.” Imbuhnya.

Kapolres kembali menjelaskan bahwa hasil pengembangan di lapangan diketahui bahwa pada 3 (tiga) dari 4 (empat) pelaku pencurian tersebut pada hari yang sama yakni pada 22 November 2022 sudah diamankan Polres Boyolali, dengan modus operandi yang sama dan beraksi di rest area tol di wilayah Kab. Boyolali.

“Saat ini ketiga tersangka lain diamankan Polres Boyolali dengan kasus yang sama di wilayah Boyolali, dan komplotan residivis ini sebenarnya adalah komplotan copet yang sering beraksi di Pelabuhan Merak Bakauheni.” Tegas Kapolres.

Atas tindakannya tersebut, kepada tersangka pelaku pencurian akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 (Tujuh) tahun.

Previous Post

Amankan Fasilitas Umum Masyarakat, Polsek Boja Tingkatkan BLP

Next Post

Akhir Pekan, Polsek Jiken Polres Blora Patroli Di Jam Rawan

Berita Terkait

Binkam

Kapolres PurbaIingga Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks

1 Feb 2023
Binmas

Sepekan Bertugas di Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama Silaturahmi Kamtibmas di Cluwak

1 Feb 2023
Samapta

Imbas Dari Patroli Preventif Sat Samapta Polres Pekalongan, Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Disita

1 Feb 2023
Binmas

Marak Isu Hoax Penculikan di Medsos, Ini Jurus yang Diajarkan Polwan Polres Pekalongan ke Siswa-Siswi TK

1 Feb 2023
Binmas

Maraknya Informasi Percobaan Penculikan Anak, Polsek Pekalongan Timur Berikan Pencerahan Ke Sekolah

1 Feb 2023
Featured

Satreskrim Polres Pekalongan Kota Tangkap Pelaku Perkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur

1 Feb 2023
Polri TV Polri TV Polri TV

Terbaru

Kapolres PurbaIingga Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks

1 Feb 2023

Sepekan Bertugas di Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama Silaturahmi Kamtibmas di Cluwak

1 Feb 2023

Imbas Dari Patroli Preventif Sat Samapta Polres Pekalongan, Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Disita

1 Feb 2023

Marak Isu Hoax Penculikan di Medsos, Ini Jurus yang Diajarkan Polwan Polres Pekalongan ke Siswa-Siswi TK

1 Feb 2023

Maraknya Informasi Percobaan Penculikan Anak, Polsek Pekalongan Timur Berikan Pencerahan Ke Sekolah

1 Feb 2023

Satreskrim Polres Pekalongan Kota Tangkap Pelaku Perkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur

1 Feb 2023

Marak Isu Penculikan, Kapolsek Jekulo Imbau Sekolah Tetap Waspada

1 Feb 2023
Tribrata News Jawa Tengah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Web resmi Tribratanews Polda Jawa Tengah.
Alamat: Jl. Pahlawan No. 1 Semarang. Jawa Tengah. Telp. 024-8413044

Kategori

  • Bencana
  • Binkam
  • Binmas
  • Brimob
  • Covid-19
  • Featured
  • Frame
  • Giat Ops
  • Headline
  • Lantas
  • Mitra Polisi
  • Narkoba
  • Pembinaan Personel
  • Polairud
  • Reskrim
  • Samapta
  • Yanmas

Informasi Publik

Informasi Berkala134 Informasi Serta Merta1795 Informasi Setiap Saat0 UU dan Peraturan29

Hits Counter

1648587
Users Today : 327
Views Today : 2550
Total views : 12203333
Who's Online : 48
  • Kontak
  • Home

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.