Binmas

Sampaikan Pesan Kamtibmas Aipda Tri Zulfriyatno Sambangi Remaja Kelurahan Kalisegoro Yang Sedang Nongkrong

Polrestabes Semarang – Tribratanews.jateng.polri.go.id | “Nongkrong” menjadi gaya hidup anak muda maupun orang dewasa di suatu tempat yang tujuannya untuk berkumpul dan mengisi waktu luang. Jika kita perhatikan fenomena ngongkrong ini memang sudah ada pada jaman dahulu, biasanya mereka berkumpul di warung kopi atau tempat tongkrong lainnya untuk bercengkrama satu sama lain.

Sama hal nya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunungpati Kecamatan Gunungpati Aipda Tri Zulfriyatno menyambangi Ramaja yang sementara ngobrol di tempat nongkrong, Jum’at (25/11/2022).

Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Aipda Tri Zulfriyatno menghimbau, “agar anak muda aktif melakukan perondaan ke rumah-rumah warga, mengaktifkan kembali wajib lapor 1 x 24 jam dengan ketua RT/ RW setempat baik bagi tamu yang datang maupun keluar, dan apabila terjadi gangguan kamtibmas segera laporkan ke saya ( Bhabinkamtibmas) atau Kantor Polisi Terdekat”. Ujarnya.

Aktifnya siskamling akan mengurangi tindak kejahatan yang ada serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tentram, dan tertib di lingkungan masing-masing terkhusus di Kelurahan Gunungpati. Dalam kesempatan nongkrong bareng ini diharapkan memberikan kontribusi yang positif dan dapat dirasakan manfaatnya.

Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar anak muda jangan mudah terprovokasi, jauhi narkoba dan minum-minuman keras.”Tutup Bhabin” Sebagai Bhabinkamtibmas tidak henti-hentinya menghimbau warga untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Aan Setiawan juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah mengadakan Program percepatan Vaksin bagi warga masyarakat, untuk itu pak Bhabin menghimbau bagi warga yang belum melaksanakan Vaksin 1, 2 dan 3 (BOSTER) untuk segera Vaksin. Pak Bhabin juga mengajak warga untuk mendowload Aplikasi Libas,dimana Aplikasi Libas terintegrasi dengan beberapa layanan Publik dan lokal untuk warga masyarakat Kota Semarang, dengan mengunduh Aplikasi Libas maka layanan Polrestabes Semarang ada dalam genggaman anda.

Damar_STT

Berita Terkait