Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
POLDA JATENG
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV
No Result
View All Result
Tribrata News Jawa Tengah
No Result
View All Result
Home Featured

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Penipuan dengan Kerugian Rp. 180 Juta

by humas polda
28 Mei 2022
in Featured, Reskrim
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp
Polres Purbalingga – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan dengan kerugian korban mencapai Rp. 180 juta. Tersangka yang diamankan berinisial STM (25) pekerjaan wiraswasta warga Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tanggerang.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov saat memberikan keterangan mengatakan bahwa Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mrebet Kabupaten PurbaIingga dengan korban bernama Bening Septaria (28).
“Modusnya, tersangka dengan bujuk rayu dan tipu muslihat mengajak korban menginvestasikan uangnya sebagai modal di perusahaan yang bergerak di bidang sekolah penerbangan. Dengan janji bagi hasil sebesar 35 persen dari modal yang diinvestasikan,” jelas Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas Iptu Edi Rasio, Rabu (25/5/2022).
Dijelaskan peristiwa penipuan tersebut terjadi sejak Februari 2020 dimana korban melakukan transfer sejumlah uang kepada tersangka sebanyak empat kali sebagai pinjaman modal usaha dengan sistem bagi hasil. Nominalnya mulai dari Rp. 100 juta, kemudian Rp. 50 juta, Rp. 20 juta dan terakhir Rp. 10 juta. Total uang yang sudah ditransfer korban kepada tersangka sebanyak Rp. 180 juta.
“Setelah menyerahkan uang sebagai pinjaman modal usaha, korban tidak kunjung menerima hasil sesuai yang dijanjikan. Akhirnya pada Desember 2021 korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian ke Polres Purbalingga,” ungkapnya.
Dari laporan korban kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi. Selanjutnya dilakukan upaya pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangan. Namun pemanggilan yang dilakukan sebanyak dua kali tidak dihadiri tersangka. Sehingga kemudian dilakukan upaya pencarian keberadaan tersangka.
“Dari hasil penyelidikan dan pencarian, tersangka akhirnya berhasil diamankan di salah satu tempat kost di Jakarta pada Maret 2022. Tersangka kemudian kami bawa ke Polres Purbalingga dan hasil pemeriksaan mengakui semua perbuatannya,” jelasnya.
Barang bukti kasus ini diantaranya empat lembar salinan bukti transfer dari rekening korban ke rekening tersangka, print out transaksi dari rekening korban selama bulan Februari 2020, satu bendel surat perjanjian pinjaman modal dengan bagi hasil, satu lembar surat keterangan DS Cowork Semarang dan satu lembar surat keterangan Aeropolis Tangerang.
“Untuk uang hasil penipuan yang dilakukan, menurut tersangka sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Dari keterangan tersangka, ia mengaku melakukan penipuan untuk mendapat uang. Sedangkan usaha yang disampaikan terkait sekolah penerbangan ternyata tidak ada. Untuk meyakinkan korban, ia mengambil foto dan dokumentasi dari internet dalam kelengkapan proposalnya.
“Sasarannya adalah orang yang sudah dikenalnya atau sudah berteman akrab. Termasuk korban yang memang sudah kenal dan berteman dengan tersangka,” tegasnya.
Kasat Reskrim menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya empat tahun.
(Humas Polres Purbalingga)
Previous Post

Polres Magelang Kota Libatkan Gegana Musnahkan Puluhan Ribu Petasan dan Granat Nanas

Next Post

Humas Polres Grobogan Sosialisasikan Pencegahan PMK

Berita Terkait

Ini Pesan Kapolda Jateng kepada Anak Asuh Papua juara Atletik di Kejurnas
Featured

Ini Pesan Kapolda Jateng kepada Anak Asuh Papua juara Atletik di Kejurnas

16 Agu 2022
Tega Sekap dan Setubuhi Bocah Hingga Hamil 4 Bulan, PH Ditangkap Polres Pati di NTT
Featured

Tega Sekap dan Setubuhi Bocah Hingga Hamil 4 Bulan, PH Ditangkap Polres Pati di NTT

16 Agu 2022
Pasar Hewan Blora Disemprot Disinfektan Untuk Antisipasi PMK
Binmas

Pasar Hewan Blora Disemprot Disinfektan Untuk Antisipasi PMK

16 Agu 2022
Wujud Reward And Punishment, Kapolres Blora Berikan Penghargaan Anggota Berprestasi
Featured

Wujud Reward And Punishment, Kapolres Blora Berikan Penghargaan Anggota Berprestasi

16 Agu 2022
Featured

Polres Sukoharjo Tampilkan Atraksi Moge dan Polcil dalam Acara Wonderful Indonesia Peringatan HUT RI ke 77

16 Agu 2022
Menjadi Pembina Upacara Hari Pramuka di MI Kertoharjo, Bhabinkamtibmas berikan pesan menjaga Bhineka Tunggal Ika demi NKRI
Binmas

Menjadi Pembina Upacara Hari Pramuka di MI Kertoharjo, Bhabinkamtibmas berikan pesan menjaga Bhineka Tunggal Ika demi NKRI

16 Agu 2022
Polri TV Polri TV Polri TV

Terbaru

Ini Pesan Kapolda Jateng kepada Anak Asuh Papua juara Atletik di Kejurnas

Ini Pesan Kapolda Jateng kepada Anak Asuh Papua juara Atletik di Kejurnas

16 Agu 2022
Tega Sekap dan Setubuhi Bocah Hingga Hamil 4 Bulan, PH Ditangkap Polres Pati di NTT

Tega Sekap dan Setubuhi Bocah Hingga Hamil 4 Bulan, PH Ditangkap Polres Pati di NTT

16 Agu 2022
Pasar Hewan Blora Disemprot Disinfektan Untuk Antisipasi PMK

Pasar Hewan Blora Disemprot Disinfektan Untuk Antisipasi PMK

16 Agu 2022
Wujud Reward And Punishment, Kapolres Blora Berikan Penghargaan Anggota Berprestasi

Wujud Reward And Punishment, Kapolres Blora Berikan Penghargaan Anggota Berprestasi

16 Agu 2022

Polres Sukoharjo Tampilkan Atraksi Moge dan Polcil dalam Acara Wonderful Indonesia Peringatan HUT RI ke 77

16 Agu 2022
Menjadi Pembina Upacara Hari Pramuka di MI Kertoharjo, Bhabinkamtibmas berikan pesan menjaga Bhineka Tunggal Ika demi NKRI

Menjadi Pembina Upacara Hari Pramuka di MI Kertoharjo, Bhabinkamtibmas berikan pesan menjaga Bhineka Tunggal Ika demi NKRI

16 Agu 2022
Meriahkan HUT RI ke 77, Personel Polres Pati Bersama Ribuan Masyarakat Ikuti Sport Tourism Pati 2022

Meriahkan HUT RI ke 77, Personel Polres Pati Bersama Ribuan Masyarakat Ikuti Sport Tourism Pati 2022

16 Agu 2022
Tribrata News Jawa Tengah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Web resmi Tribratanews Polda Jawa Tengah.
Alamat: Jl. Pahlawan No. 1 Semarang. Jawa Tengah. Telp. 024-8413044

Kategori

  • Bencana
  • Binkam
  • Binmas
  • Brimob
  • Covid-19
  • Featured
  • Frame
  • Giat Ops
  • Headline
  • Lantas
  • Mitra Polisi
  • Narkoba
  • Pembinaan Personel
  • Polairud
  • Reskrim
  • Samapta
  • Yanmas

Informasi Publik

Informasi Berkala97 Informasi Serta Merta1761 Informasi Setiap Saat0 UU dan Peraturan29

Hits Counter

1353710
Users Today : 316
Views Today : 3113
Total views : 8329627
Who's Online : 20
  • Kontak
  • Home

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Binkam
    • Binmas
    • Yanmas
    • Mitra Polisi
    • Giat Ops
  • Samapta
  • Polair
  • Reskrim
    • Narkoba
  • Lantas
  • Brimob
  • Frame
  • Pembinaan
  • POLRI TV

© 2021 Tribratanews Polda Jateng.