LantasYanmas

Hari Pertama Pasca Libur Panjang, Samsat Grobogan Tingkatkan Pelayanan

Polres Grobogan – tribratanews.jateng.polri.go.id |
Hari pertama masuk kerja pasca libur panjang lebaran, ribuan pemohon wajib pajak kendaraan roda dua dan roda empat membludak memenuhi kantor samsat purwodadi, grobogan, jawa tengah. Para wajib pajak antri untuk mendapatkan layanan pembayaran pajak kendaraan.

“Untuk memberikan pelayanan yang maksimal, pihak UPPD Propinsi Jawa Tengah dan Satlantas Polres Grobogan menambah memasang tenda dihalaman kantor samsat karena banyaknya para pemohon wajib pajak yang datang. karena banyaknya pemohon wajib pajak yang meningkat tiga kali lipat dari hari biasanya, antrian wajib pajak membludak hingga diluar kantor samsat,” kata Erma Kepala UPPD Samsat Kabupaten Grobogan di dampingi Kaur Reg Ident Ipda Sandi.

Masyarakat yang merupakan wajib pajak tanggal pembayaran pajak kendaraan jatuh tempo, dan mereka para perantau yang membayar lebih awal karena akan pergi keluar kota.

Para wajib pajak didominasi mereka yang membayar pajak kendaraan yang telah habis jatuh tempo pada saat libur panjang lebaran, dan para perantau. Pihak petugas samsat dan kepolisian grobogan memberikan dispensasi penghapusan denda bagi wajib pajak kendaraan roda dua dan empat yang pajak kendaraannya telah habis jatuh tempo mulai tanggal 29 April hingga 8 Mei libur nasional lebaran 2022.

Pihak UPPD Propinsi Jawa Tengah dan Satlantas Polres Grobogan memberikan himbuan kepada para pemohon pajak untuk antri tertib dan disiplin memaskai masker, serta memberikan pelayanan jam tambahan.

Berita Terkait