Polres Wonogiri – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Dua unit kendaraan roda empat terlibat adu banteng. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Sukoharjo-Selogiri, tepatnya Dusun Nanger, Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Jum’at (29/4/2022).
Dua kendaraan roda empat yang terlibat kecelakaan yakni Kbm Mitsubishi Xpander Nopol AD 9213 GR dengan Kbm Honda Civic Nopol DK 1161 ABL.
Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto mengatakan, Mitsubishi Xpander dikemudikan oleh Yuni Sri Hidayati (41) warga Kecamatan Wonogiri. Sementara Honda Civic dibawa oleh Richo Rendysta Primanda warga Magetan.
Peristiwa ini bermula dari Mitsubishi Xpander berjalan dari arah utara (Sukoharjo) menuju ke selatan (Selogiri). Sesampai di TKP, pada jalan lurus datar Kbm tersebut berjalan ke kanan melebihi marka jalan.
“Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Honda Civic, karena jarak yang dekat kedua pengendara tidak dapat menghindar, sehingga terjadi benturan, maka terjadilah laka lantas,” katanya.
Akibat dari kecelaan tersebut, kedua kendaraan rusak bagian depan dan samping kanan. Kerugian material ditafsir mencapai Rp500 ribu.
“Kedua kendaraan tidak bisa dikemudikan, sehingga harus ditowing dan dibawa ke Unit Lantas,” ucap Kapolsek Selogiri AKP Agus Syamsudin.
Pasca kejadian tersebut, arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan yang cukup parah. Sehingga kendaraan dari arah selatan dialihkan ke Jalan Lama Nambangan, Selogiri.
“Macet dari utara 200 meter, dari selatan 200 meter,” tandasnya.
(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)