Polres Brebes – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kawanan Pelaku pembobol Alfamart di Pegojengan kec Paguyangan Kabupaten Brebes berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Brebes.
Adapun Kedua pelaku yang berhasil di tangkap yaitu Imam Baehaki (34) Tahun dan Tasmedi Als Waud (30) Tahun di tangkap di tempat yang berbeda.
Hal ini diungkapkan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Syuaeb Abdullah dan Kasie Humas Iptu Edi Mardiyanto dalam giat Konferensi Pers di Mapolres Brebes. Senin (18/03).
“Dalam melakukan aksinya kedua tersangka mempunyai peran yang berbeda dimana tersangka Imam Baehaki sebagai eksekutor dan Tasmedi berperan sebagai driver.” jelas Faisal
Adapun modus operandi yang di lakukan oleh kedua tersangka yakni dengan melakukan Aksinya dengan menaiki tembok bangunan sebelahnya dan mencongkel atap plavon Minimarket kemudian masuk mengambil beberapa bungkus rokok berbagai merk. Kemudian barang barang hasil pencurian mereka jual ke daerah tanjung priuk jakarta. Dari aksi kejahatan tersebut pihak minimarket mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Adapun Barang bukti yang berhasil di amankan oleh Anggota Satreskrim yaitu, 1 Unit Mobil Granmax , Kunci Pas No 10/12 dan Satu lembar plafond gypsum. Untuk kedua tersangka dikenal Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.