Wujudkan Pelayanan Prima, Polres Pekalongan Kota Fasilitasi Penyandang Disabilitas

Polres Pekalongan Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Untuk mewujudkan pelayanan Prima kepada masyarakat dibidang pelayanan publik, jajaran Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng terus melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat, salah satunya menyediakan fasilitas pelayanan bagi penyandang Disabilitas.

Para penyandang disabilitas, tidak perlu khawatir atau ragu apabila akan mengajukan permohonan di bagian SIM, BPKB, SKCK, dan SPKT Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng. Pasalnya, petugas akan sigap melayani dengan menyiapkan alat bantu berupa kursi roda, tempat parkir khusus dan sarana prasarana pendukung lainnya.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasi Humas Kompol Suparji mengatakan Polres Pekalongan Kota selama ini telah menyelenggarakan pelayanan publik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, Pelayanan tidak hanya kepada masyarakat umum saja, akan tetapi fasilitas untuk penyandang disabilitas juga disediakan.

”Kami telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti tersedianya tempat pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas, ruang tunggu yang nyaman dan representative,” jelas Kompol Suparji, Senin (21/3/2022).

Ia menjelaskan, fasilitas pelayanan untuk disabiltas tersebut berada di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Satpas SIM, Samsat dan Polsek jajaran.
“Selain di SPKT, disediakan juga ruang menyusui atau laktasi dan bermain anak,” katanya.

Penyediaan layanan ramah difabel ini, kata dia, sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri demi mewujudkan Polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau Presisi sehingga mewujudkan pelayanan Prima kepada Masyarakat.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di Polres Pekalongan Kota, termasuk ramah difabel hingga ke Polsek jajaran,” ujarnya.

Kompol Suparji menambahkan, hal ini untuk memberikan kemudahan serta hak yang sama bagi penyandang disabilitas supaya pelayanan kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.

“Harapanya, saudara kita penyandang disabilitas nantinya dapat merasakan kenyamanan dalam menerima pelayanan,” imbuhnya.

(Rid – Polres Pekalongan Kota)

Exit mobile version