Serentak, Satgas Pangan dan Polsek Jajaran Pantau Ketersediaan Minyak Goreng di Grobogan

Polres Grobogan – tribratanews.jateng.polri.go.id | Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pengecekan ke sejumlah distributor minyak goreng di wilayah Kab. Grobogan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memantau harga sekaligus ketersediaan minyak goreng yang akhir-akhir ini mengalami kelangkaan.

Seperti yang dilaksanakan hari ini, Selasa (15/3) Satgas Pangan Polres Grobogan dengan Disperindag dan polsek jajaran Polres Grobogan serentak melakukan pengecekan dan pengawasan distribusi minyak goreng di wilayah hukum grobogan.

Kapolres menyebut bahwa kegiatan ini sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda agar seluruh jajaran mengawasi distribusi minyak goreng. Dalam kegiatannya rombongan Polres Grobogan mengecek apakah harga minyak yang dijual sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Ditambahkan Kapolres, beberapa lokasi yang kita lakukan pengecekan adalah di distributor Wings Groups, Pasar Induk Purwodadi serta pasar tradisional di seluruh kecamatan.

“Hasil dari pemantauan, bahwa sampai saat ini stok masih ada baik kemasan premium, ekonomis dan minyak goreng curah Sampai dengan saat ini masih belum ditemukan adanya penyimpangan baik penimbunan maupun hal lainnya,” kata Kapolres

Kapolres juga menyampaikan Pemerintah baik (pemkab, satgas pangan dan polsek) akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan distribusi dan penjualan minyak goreng. Hal dilakukan utk mencegah potensi pelanggaran hukum.

“Kami mengimbau warga Kabupaten Grobogan tetap tenang, tidak panik, Insya Allah ketersediaan minyak goreng di wilayah grobogan akan selalu ada, Khusus di wilayah Kabupaten Grobogan sampai saat ini relatif aman,” kata Kapolres

Terkait hasil pengecekan, di wilayah Kabupaten Grobogan tidak ada yang terindikasi melakukan penimbunan. Kapolres berkomitmen akan menindak tegas bagi siapapun yang melakukan penimbunan.

“Sudah jelas itu. Kalau ada penimbunan langsung akan kita tindak tegas,” tegas Kapolres.

Ia kemudian berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.

“Jangan panik, jangan ada panik buying, jika ada informasi berkaitan penimbunan dan pelanggaran hukum berkaitan minyak goreng, jangan segan melaporkan dan menginformasikan ke satgas pangan dan polres atau pemerintah kabupaten,” pungkas AKBP Benny.

Exit mobile version