Polres Karanganyar – tribratanews.jateng.polri.go.id | Sebanyak 137 personel Polres Karanganyar mengikuti ujian psikologi sebagai persyaratan untuk penggunaaan (pinjam pakai ) senjata api dinas Kepolisian, Selasa (15/3/22)
Tidak hanya dibekali dengan ketrampilan, Personil yang layak menggunakan senjata api harus mempunyai psikologi yang baik dengan tingkat emosional yang baik pula. Dalam hal ini ujian psikologi (psiko tes) menjadi syarat utama bagi anggota sebelum menggunakan senjata api dalam mendukung tugas dilapangan.
Ujian Psiko yang dilakukan di Aula Wirapratama Polres Karanganyar tersebut sebagai penguji dari tim Biro SDM Polda Jawa Tengah, yang diikuti peserta dari personil Polres Karanganyar baik Perwira maupun Bintara.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Kabag SDM Kompol Bambang Erwadi mengatakan, ujiann psikologi tersebut digunakan sebagai persyaratan personel Polri Polres Karanganyar dalam penggunaan senjata api dinas. Hasil tertulis dari pada ujian nantinya menentukan apakah personel tersebut layak atau tidak sebagai pemegang senpi.
Sebelumnya Kabag SDM juga memberikan arahan kepada anggota,untuk mengherjakan Tes tersebut dengan maksimal, mengharapkan keseriusan dari personil untuk mengerjakan karena Ujian psiko tersebut tidak main – main, dan hasilnya akan menunjukan dari tingkat emosi dari masing – masing anggota yang mengikuti tes.
“ Psikologi seseorang sewaktu – waktu dapat berubah sesuai dengan situasi, maka dari pada itu kita harus bisa menahan diri untuk mengontrol emosi dari diri kita sendiri “ tutur Kompol Bambang Erwadi
“ Mengharapka dari 137 personil yang mengikuti ujian ini dapat lulus tes dan layak direkomendasikan sebagai pemegang senpi organik Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas dilapangan”, tandasnya. (Humasreskra).