Reskrim

3 Pelaku Curanmor Di Bekuk Unit Reskrim Polsek Salem

Polres Brebes – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polsek Salem membekuk pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat di kecamatan salem.

Palaku Berinisal us (25), A (18) dan RP (22) di bekuk, mereka di bekuk usai melancarkan aksinya di rumah miklik seorang warga Suhirman dan Triyanto wara desa Ciputih kecamatan Salem.

Dibantu oleh warga, akhirnya Unit Reskrim Polsek Salem menangkap pelaku yang usai salahb satu pelaku kabur ke hutan Desa Capar.

Dijelaskan Kapolsek Salem AKP Prapto, Kita berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian dengan dengan pemberatan, 2 orang berhasil diamankan dan 1 pelaku yang sempat kabur kedalam hutan Desa Capar akhirnya berhasil dibekuk petugas dari Unit Reskrim Polsek Salem.

“2 Pelaku diamankan lebih dahulu, untuk 1 pelaku lainnya yang kabur ke hutan berhasil ditangkap Rabu sore. Oleh petugas kami, kemudian pelaku langsung diamankan ke Mapolsek,” ujarnya Kamis (03/03/2022)

Satu pelaku yang berhasil diamankan saat kabur ke hutan, lanjut Kapolsek, adalah R (22) warga Waled Cirebon. ke tiga pelaku akan kami kirim ke Polres Brebes untuk dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Brebes.

“Salah satu pelaku R merupakan residivis dalam kasus yang sama di Cirebon,” ungkapnya.

Diakhir, kapolsek Berpesan untuk selalu berhati hati, gunakan kunci ganda dan parkirkan kendaraan di tempat yang aman. (hms)

Berita Terkait