Polres Magelang – tribratanews.jateng.polri.go.id | Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Magelang Semarang tepatnya Desa Ngadirojo Kecamatan Secang Kabupaten Magelang pada Minggu (27/2/2022) sore. Kejadian ini melibatkan kendaraan satu sepeda motor, satu bus dan dua mobil.
Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Faris Budiman mengatakan bahwa kronologi bermula saat sepeda motor bernopol AA 3904 RL yang dikendarai warga Purworejo berinisial BD (25) melaju dari arah Magelang menuju Semarang.
”Sesampai di TKP, Diduga motor mendahului truk yang tidak diketahui identitasnya melalui sisi kanan, yang mana berjalan searah didepannya. Kendaraan melebihi As jalan masuk ke jalur kanan arah berlawanan.
Saat bersamaan di jalur kanan arah berlawanan, melaju bus nopol S 7805 US yang dikemudikan warga Magelang berinisial EW (42). Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi kecelakaan. Selanjutnya bus berjalan oleng ke kiri menabrak bangunan bengkel yang berada di sisi kiri, menabrak dua mobil yang terparkir disamping bengkel,” kata Faris.
Dia menjelaskan, akibat peristiwa itu, pengendara motor mengalami luka-luka dan meninggal di RSJ Prof dr Soerojo Magelang. Kemudian pembonceng motor, berinisial YT (25) warga Purworejo, mengalami luka-luka dan juga meninggal di rumah sakit tersebut.
”Untuk kerugian material, ditafsir mencapai Rp 20 juta,” jelasnya.
Dia menyebut, tindakan kepolisian dalam peristiwa itu diantaranya, mendatangi TKP dan menolong korban. Kemudian mencatat saksi-saksi sekaligus mengamankan barang bukti.
”Petugas melakukan olah TKP, berkoordinasi dengan Pos Lantas Secang, dan juga menghubungi keluarga korban,” pungkasnya.